|
BPUPKI telah mengadakan
sidang dua kali dan menghasilkan keputusan yang penting bagi negara Indonesia.
Namun, jangan dibayangkan dibayangkan bahwa dalam setiap sidang-sidang BPUPKI
tidak terdapat perbedaan pendapat.
Dalam setiap persidangan BPUPKI selalu muncul beberapa pendapat dalam
rumusan dasar negara, mukadimah, dan batang tubuh undang-undang dasar (UUD).
dalam sidang BPUPKI 1 terdapat dua golongan yang berbeda pendapat. Berikut ini
golongan tersebut.
- Golongan Islam yang menginginkan Indonesia ditagakkan menurut syariat Islam.
- Golongan Nasionalis yang menginginkan Indonesia ditegakkan berdasarakan paham kebangsaan.
Dalam sidang BPUPKI 2 Muncul perbedaan pendapat mengenai bentuk negara. Mereka
memperdebatkan bentuk negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara federal,
dan negara republik. Akhirnya diplih bentuk negara republik.