Pernyataan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945, bertempat di kediaman Ir. Soekarno, Jl.
Pegangsaan No. 56 Jakarta. Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu
memaklumkan kalimat ketiga dalam Piagam Jakarta dan secara
lengkap berbunyi:
PROKLAMASI
Kami Bangsa Indonesia dengan
ini menjatakan
KEMERDEKAAN INDONESIA
Hal-hal jang mengenai
pemindahan kekuasaan dll diselenggarakan dengan tjara saksama dan
dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia
SUKARNO-HATTA
Peristiwa tersebut sebagai wujud
suara Rakyat Indonesia kepada dunia, bahwa bangsa Indonesia telah
siap dan cakap mengurus rumah tangganya dan memberitahukan sudah
menegakkan suatu negara-nasional yang merdeka dan berdaulat. Sebagai
bentuk kesiapan bahwa Revolusi Indonesia sudah dimulai untuk
pembentukan negara dan masyarakat baru.
Proklamasi Kemerdekaan yang diucapkan di
muka umum tanggal 17 Agustus 1945 itu adalah tingkatan penutup perjuangan
perjuangan Kemerdekaan yang hampir 40 tahun bergolak di Indonesia,
dan permulaan zaman pembelaan Negara-Merdeka Republik
Unitaris Indonesia. Dengan proklamasi Kemerdekaan itu
berkembanglah kekuasaan de jure di seluruh Kepulauan Indonesia dalam tangan Rakyat dan
Republik, serat bermulalah kekuasaan de facto sebagian- sebagian, menuju kekuasaan de
facto seluruhnya yang
dengan perebutan kekuasaan akan menjadi bulat lengkap
disegenap Kepulauan Indonesia. Berdasarkan Proklamasi
Kemerdekaan berbentuklah Negara Republik Indonesia 1945.
Rumah Presiden Soekarno yang berada di Jl.
Pegangsaan Timur No. 56 ini kemudian dikenal sebagai Gedung
Proklamasi. Meski bersejarah, gedung tersebut sudah dibongkar.
Di bekas tempat itu pula terdapat Tugu
Proklamasi, sebuah monumen berbentuk tugu. Tugu irti terletak di
halaman gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi 56 (dahulu Jl.
Pegangsaan Timur 56) Jakarta Pusat.
Pembangunan monumen atas prakarsa Kaum
Wanita Republiken di Jakarta yang tergabung dalam organisasi Pemuda Puteri
Indonesia (PPI) dan Wanita Indonesia (WANI). Mereka menginginkan
suatu bangunan monumen Peringatan Proklamasi Kemerdekaan dalam rangka
menyongsong ulang tahun pertama Kemerdekaan Republik
Indonesia. Rencana ini direalisasikan oleh seniman Jo Masdani,
arsitek alumni Techniche School ITB, Kous Siregar dan
Biro Teknik "Salam" pimpinan Aboetajib. Tugu ini selesai dibuat
Juli 1946 dan diresmikan oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir pada
tanggal 17 Agustus 1946.
Monumen ini pernah digunakan sebagai lambang
daerah Kotapraja Jakarta Raya. Pada tahun 1960, dengan alasan
Rencana Pembangunan Semesta Berencana, tugu itu dianggap sebagai tugu
Linggarjati maka dibongkarlah tugu Peringatan Proklamasi
Kemerdekaan irti. Dengan SK Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota
Jakarta bernomor Gb/11/3/0172 tertanggal 1972, maka bangunan monumen
Tugu Peringatan Proklamasi Kemerdekaan irti dibangun kembali
dan perawatannya ditangani oleh Badan Pengelola Monumen Nasional (BP.
Monas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar